SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah benda terlarang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menggeledah kamar hunian narapidana pada Rabu, 1 September 2021. Salah satunya kartu remi dan pisau kikir.
Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Ahmad Tohari mengatakan razia tersebut dilakukan untuk meminimalisasi adanya peredaran benda terlarang di dalam lapas, termasuk narkoba, senjata tajam, dan handphone. "Razia di lingkungan Bougenvile kamar B.1, B.5, dan B.9," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, Ahmad Tohari mengatakan petugas masih menemukan beberapa benda terlarang, antara lain satu set kartu domino, dua set kartu remi, besi potong kuku, pisau kikir, besi kawat, hingga jarum. Napi yang ketahuan membawa benda itu pun menerima teguran.
"Barang-barang hasil razia selanjutnya diinventarisasi dan didata, lalu diamankan untuk dimusnahkan. Alhamdulillah penggeledahan berjalan tertib dan aman," ujar dia.