SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperkenalkan sistem pengelolaan bersama MCP (Monitoring Centre for Prevention) untuk pencegahan korupsi di daerah. Bupati Sukabumi Marwan Hamami ikut dalam launching yang dilakukan melalui fasilitas zoom meeting, pada hari Selasa 31 Agustus 2021.
Sistem ini dirancang KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Launching dilakukan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2021 diikuti oleh kepala daerah se Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan, MCP dibuat untuk mendorong pemerintah daerah. Mentransformasi nilai dan praktek pemerintahan sehingga tercipta tata kelola daerah yang baik.
"Oleh karena itu, MCP ini harus didukung seluruh Kepala Daerah. Maka dari itu, inspektur pada Inspektorat di daerah harus terkoneksi dengan sistem ini, apalagi MCP ini merupakan inisiatif KPK dalam mengedepankan langkah pencegahan korupsi yang dalamnya terdapat delapan area intervensi" terangnya.
Delapan area itu mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu/perizinan, Kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP/ Inspektorat), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Masih disampaikan Kemendagri, pengawasan internal harus lebih aktif lagi. Sehingga, berbagai perbaikan bisa dilakukan dari internal serta dapat mengurangi intervensi dari eksternal. "Maka dari itu, pengawasan dari internal harus diperkuat. Sebab prinsip pengawasan terbaik dari internal. Pengawasan eksternal hanya back up dan double check," ungkapnya.
Tito berharap rakor ini bisa bermanfaat. Khususnya dalam memperbaiki kinerja manajemen pemerintahan baik di pusat maupun daerah. "Waspada dan berhati-hati ketika bekerja. Apalagi sebagai Kepala Daerah," pesannya kepada kepala daerah dalam acara tersebut.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyambut baik sistem MCP ini. Menurutnya sistem tersebut dapat mendorong Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik.
"Sudah jelas, MCP ini memberikan gambaran operasional di sistem pemerintahan supaya bisa mengikuti aturan. Selama bekerja dengan aturan dan arahan, tidak usah ragu. Jadi MCP ini perlu untuk menjawab persoalan,"beber Marwan dikutip dari akun medsos Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Dari sisi pengawasan, Pemkab Sukabumi sudah mendorong ASN di lingkungan inspektorat untuk mengikuti pendidikan. Sehingga, pengawasan internal bisa semakin kuat.
"Sudah diinstruksikan untuk pendidikan. Sebab pengawas itu harus memiliki sertifikat. Selain itu APIP pun harus bekerja secara optimal. Sehingga, pencermatan di lapangan pun semakin baik dan optimal," pungkasnya.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa sistem bertujuan baik. "KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," ujar Firli Bahuri.
Firli berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.