Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Sukabumi: 288 PAUD, 1.030 SD, dan 299 SMP

Selasa 31 Agustus 2021, 02:00 WIB
Sejumlah pelajar SDN Kebonwaru di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, saat akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Sejumlah pelajar SDN Kebonwaru di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, saat akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada Jumat, 20 Agustus 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang menerapkan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Di level ini, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pun menindaklanjuti Inmendagri itu dengan menerbitkan surat bernomor 421/8637/Sekret, yang isinya mengatur sejumlah ketentuan teknis pembelajaran. Ini juga selaras dengan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 443.1/Kep. 780-Hukum/2021 tentang Perpanjangan Kelima PPKM Level 2 di Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin itu disebutkan, satuan pendidikan pelaksana pembelajaran tatap muka terbatas atau PTM adalah mereka yang telah memenuhi daftar periksa kesiapan belajar pada laman DAPODIK. Tercatat ada 1.617 satuan pendidikan yang siap memulai PTM, baik itu PAUD, SD, hingga SMP.

"PAUD ada 288, SD 1.030, dan SMP 299 sekolah. Itu Yang sudah siap pembelajaran tatap muka terbatas," kata Muhammad Solihin kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 31 Agustus 2021.

Muhammad Solihin menyebutkan angka-angka tersebut diambil dari jumlah total 2.545 PAUD/TK, 1.219 SD, dan 351 SMP di Kabupaten Sukabumi. "Sisanya belum memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan sesuai surat edaran, misalnya pemenuhan sarana prokes dan yang lainnya. Jadi sisanya ini masih pembelajaran jarak jauh," ujar dia.

photoKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin - (Istimewa)

Baca Juga :

Peserta didik yang mengikuti pembelajan tatap muka terbatas adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua/wali. Sementara peserta didik yang tidak mendapat persetujuan, mengikuti pembelajaran jarak jauh. Penyelenggaraan PTM juga masih merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.O1.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang mengatur sejumlah ketentuan, antara lain:

a. Kondisi kelas: (1). SD/Paket A, SMP/Paket B, dan Paket C, jaga jarak minimal 1,5 meter dan kapasitas 50 persen atau maksimal 18 peserta didik per kelas. (2). PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan kapasitas 33 persen atau maksimal 5 peserta didik per kelas.

b. Jumlah hari dan jam pembelajaran PTM terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift) ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

c. Perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan yaitu menggunakan masker yang terstandar yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium tangan, serta menerapkan etika batuk/bersin. 

d. Kondisi medis warga satuan pendidikan: (1). Warga harus dalam kondisi sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol. (2). Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

e. Kegiatan yang tidak diperbolehkan di satuan pendidikan antara lain: (1). Kantin/Warung (disarankan warga satuan pendidikan membawa makanan/minuman masing-masing denganmenu gizi seimbang). (2). Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler (disarankan tetap melakukan aktivitas fisik di rumah). (3). Orang tua menunggu peserta didik di satuan pendidikan. (4). Istirahat di luar kelas. (5). Pertemuan orang tua peserta didik dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Surat yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ini juga menegaskan, kepala satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas dan melakukan pembelajaran jarak jauh apabila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan tersebut. Satuan pendidikan juga berkoordinasi dengan satgas penanggulangan Covid-19 kecamatan dalam pelaksanaan PTM ini.

Video Lainnya:

Geger Video Buaya 2 Meter di Selokan Warga Tuban

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi