SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari komisi I yang juga sebagai ketua Fraksi Demokrat, Badri Suhendi mengapresiasi langkah jajaran kepolisian polres Sukabumi yang terus konsisten memberantas peredaran miras.
Hal itu dikatakan Badri sesaat menyaksikan pemusnahan barang bukti miras di halaman mako polres Sukabumi jalan komplek perkantoran Jajaway, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (31/8/2021).
Ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini, tentu ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, peran dari pihak kepolisian ini sangat baik untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman miras.
"Saya mewakili ketua DPRD menghadiri acara HUT Polwan yang ke 73 ini, alhamdulillah dalam suasana yang sangat baik, dan penuh keakraban yang dibangun oleh polres sukabumi. Secara pribadi dan atas nama lembaga mengucapkan selamat dan sukses kepada Polwan Indonesia khususnya Polwan Polres Sukabumi," sambungnya.
Badri mengapresiasi tinggi atas peran jajaran kepolisian dan unsur terkait lainnya telah melakukan langkah-langkah yang sangat strategis dalam memerangi peredaran hingga melakukan pemusnahan barang bukti miras.
"Tentu ini sesuai dengan perda kita, nol persen bahwa Kabupaten Sukabumi harus bebas dari miras dan narkoba, hari ini dibuktikan dengan memusnahkan barang bukti," terangnya.
Baca Juga :
Badri berharap, jajaran kepolisian dan unsur penegak perda dan lainnya tidak bosan memberikan pemahaman pada masyarakat, bahwa miras merugikan, baik dalam tatanan kehidupan, masa depan generasi muda.
"Selayaknya miras ini hilang di Kabupaten Sukabumi. Harus berkesinambungan dilakukan secara intens, peran ini tidak hanya peran dari kepolisian saja atau TNI saja, tetapi peran masyarakat harus dominan memberikan informasi dimana wilayah berpotensi miras itu harus diinformasikan ke pihak kepolisian," tandasnya.