SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak kurang lebih 7.350 botol miras berbagai merk dimusnahkan jajaran kepolisian polres Sukabumi dengan menggunakan stoom walls, di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, di jalan komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Selasa (31/8/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan tim Satnarkoba dalam kurun waktu Januari 2021 - Juni 2021.
"Pemusnahan miras ini juga sekalian peringatan HUT Polwan ke-73, totalnya ribuan botol miras berbagai merk," ujarnya.
Peringatan HUT Polwan dilakukan dengan memerangi peredaran miras, serta mendukung perang terhadap Covid-19. HUT Polwan kali ini mengambil tema Indonesia sehat Indonesia maju.
"Peredaran miras tetap kita tindak tegas, apabila ada penjual yang tidak berizin atau illegal akan kita tindak tegas," jelasnya.
Dedy berharap, dengan semakin gencarnya razia atau operasi yang dilaksanakan satnarkoba terhadap peredaran miras, kedepanya peredaran miras di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan.
"Sehingga Sukabumi kedepan aman, jauh dari peredaran miras ini, karena tidak ada manfaatnya, miras ini, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," tandasnya.
Pantauan di lapangan pemusnahan miras juga disaksikan sejumlah pejabat dari unsur forkopimda, seperti Dandim 0622, Letkol Arm Suyikno, Angggota DPRD, Badri Suhendi, perwakilan BPBD, Kasat Pol PP Bambang Dwilaksono, dan sejumlah pejabat polres Sukabumi.