SUKABUMIUPDATE.com - Camat Waluran Kabupaten Sukabumi Jawa Barat membuat laporan polisi atas pencatutan nama dan fotonya oleh pelaku penipuan. Aksi ini membuat perusahaan gudang getah karet yang sempat diprotes warga beberapa waktu lalu jadi korban, karena sudah mentransfer uang ke akun whatsapp yang menggunakan nama dan foto Camat Waluran, Prama Rezamudra.
Kepada sukabumiupdate.com, Prama membenarkan kejadian pencatutan namanya oleh pelaku penipuan. Ia sudah membuat laporan polisi, ke Polsek Ciracap tanggal 23 Agustus 2021 kemarin, karena akun whatsapp yang menggunakan foto dan namanya sudah melakukan tindak pidana penipuan, yaitu meminta dan menerima uang dari salah satu perusahan.
"Kami masih berusaha melacak Nomor Handphone dan pemilik rekening. Ini penipuan dengan mencatut foto saya," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (30/8/2021).
Berawal dari ramai kabar yang beredar di Waluran, bahwa camat sudah menerima uang dari perusahaan gudang getah karet. Keberadaan gudang itu dipermasalahkan warga karena menimbulkan bau dan banyak lalat, bahkan hingga didatangi oleh petugas dari Kecamatan Waluran.
Tak hanya kabar, informasi yang beredar juga menyertakan tangkapan layar percakapan pesan whatsapp dan foto bukti transfer. "Intinya bahwa ada transaksi pengiriman uang sebesar Rp 5 juta ke rekening atas nama Reni Wulandari pada tanggal 20 Agustus 2021 dari pihak perusahaan dengan bukti transfer bank tanggal 19 Agustus 2021," jelas Prama.
Transfer itu disebut atas permintaan nomor whatsapp dengan foto profil Prama dan mengaku sebagai Camat Waluran. Saya kaget, kata Prama, karena selama ini tidak pernah komunikasi dengan pihak perusahaan.
"Apalagi minta duit untuk acara audiensi pihak perusahaan dan warga terdampak termasuk Pemerintah Desa Caringinnunggal, pada hari Senin 23 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya pada tanggal 18 Agustus 2021, kepala desa, dan Polisi Pamong Praja mendatangi gudang getah karet atas aduan warga yang merasa tercemari oleh bau dan adanya lalat ke lingkungan pemukiman," tegas Prama.
Prama berharap warga tidak cepat percaya dengan pesan media sosial termasuk aplikasi whatsapp dan lainnya. Untuk urusan pemerintahan dan pelayanan publik lebih baik langsung mendatangi petugas berwenang di kantor kecamatan.
Catatan Redaksi: Ada perbaikan naskah pukul 21.13 WIB. Kesalahan nama pemilik rekening yang ditransfer oleh pihak perusahaan. Atas kesalahan tersebut, redaksi mohon maaf.