SUKABUMIUPDATE.com - Mengantisipasi kecelakaan akibat pohon tumbang, Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas PU Kabupaten Sukabumi memangkas pohon di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu pada Ahad, 29 Agustus 2021.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Dinas PU Wilayah Palabuhanratu Male Sucarwana mengatakan pemangkasan pohon di dua titik tersebut dikhususkan untuk pohon yang sudah besar dan dianggap membahayakan. "Banyak yang dipangkas, terutama pohon besar dan membahayakan," kata dia.
Male mengungkapkan banyaknya usulan dari masyarakat menjadi alasan utama pemangkasan tersebut. Pasalnya, ada banyak batang pohon yang mengganggu pengendara saat melintas di jalan itu. "Sekalian mengantisipasi musim hujan, di mana pohon sudah ke jalan dikhawatirkan tumbang," ujarnya.
Dinas PU juga menyosialisasikan dan mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan atau kios di bahu jalan, tepatnya di bawah pohon yang sudah besar. "Ditakutkan ada kejadian tidak diinginkan atau dahannya menimpa bangunan," ucap Male. "Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Taman untuk peminjaman alat, karena manual susah dan berisiko."