SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi kembali merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Ahad, 29 Agustus 2021, dari 33 kelurahan, tidak ada yang berstatus zona merah risiko Covid-19. Ini masih sama dengan data pekan sebelumnya atau yang dirilis pada 22 Agustus 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi ini dilakukan setiap pekan. Data terbaru itu diperoleh berdasarkan penilaian pada 23 hingga 29 Agustus 2021. "Minggu nanti dinilainya (lagi)," kata Lulis.
Seperti diketahui, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus per pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu kasus. Kedua, penambahan kasus per pekan lebih dari 30 dan kematian satu kasus. Dalam data terbaru tersebut, 10 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona orange dan 23 lainnya zona kuning.
Data yang dirilis pada 29 Agustus 2021
Zona Orange:
1. Babakan
2. Cisarua
3. Subangjaya
4. Citamiang
5. Nanggeleng
6. Karang Tengah
7. Cipanengah
8. Lembursitu
9. Dayeuhluhur
10. Nyomplong
Zona Kuning:
1. Baros
2. Jayaraksa
3. Jayamekar
4. Sudajaya Hilir
5. Cibeureum Hilir
6. Limusnunggal
7. Sindangpalay
8. Kebonjati
9. Cikole
10. Selabatu
11. Gunungparang
12. Cikondang
13. Tipar
14. Gedongpanjang
15. Gunungpuyuh
16. Sriwidari
17. Karamat
18. Cikundul
19. Sindangsari
20. Situmekar
21. Benteng
22. Warudoyong
23. Sukakarya
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2021 ada 7.039. Rinciannya, 160 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 221 orang meninggal dunia, dan 6.658 lainnya telah dinyatakan sembuh.