Emil Bolehkan Mal di Kota Sukabumi Buka, Simak Sederet Syaratnya

Senin 23 Agustus 2021, 02:00 WIB
Pusat perbelanjaan atau mal di Kota Sukabumi diizinkan buka dengan sejumlah persyaratan.

Pusat perbelanjaan atau mal di Kota Sukabumi diizinkan buka dengan sejumlah persyaratan.

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pengelola pusat perbelanjaan atau mal pada Senin, 23 Agustus 2021, di Balai Kota Sukabumi. Dalam pertemuan itu dibahas persiapan pembukaan operasional pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 4.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan manajemen pusat perbelanjaan Toserba Yogya, Selamat, Citimall, Ramayana, dan Tiara. Termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yakni Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito dan Pasi Ops Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf Feri Yanto.

''Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada pusat perbelanjaan yang tetap mengikuti keputusan pemerintah, mulai PPKM Darurat hingga Level 4,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pusat perbelanjaan mengikuti ketentuan belum diizinkan buka sejak PPKM Darurat.

Berdasarkan data yang ada, Fahmi menuturkan kasus baru Covid-19 di Kota Sukabumi saat ini melandai, yakni di bawah 50 per hari, padahal sebelumnya di atas itu. Selain itu, angka kematian juga mengalami penurunan 1,3 persen, BOR (keterisian rumah sakit) hanya 19 persen, dan angka kesembuhan meningkat di atas 90 persen.

photoWali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pengelola pusat perbelanjaan atau mal pada Senin, 23 Agustus 2021. - (Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi)

Atas pertimbangan data-data itu, sambung Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar pusat perbelanjaan boleh dibuka kembali. Hasilnya, kata dia, Ridwan Kamil alias Emil mempersilakan pusat perbelanjaan dibuka. Hal itu pun langsung dikoordinasikan dengan Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607/Kota Sukabumi.

''Kalau sebelumnya hanya bagian bahan pokok penting buka, sekarang boleh dibuka untuk yang lain seperti fashion dan sejenisnya,'' kata Fahmi.

Namun, pembukaan ini dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain pengelola pusat perbelanjaan harus menyiapkan pembukaan dengan tetap menperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan. Kemudian, karyawan semua harus sudah divaksin. 

Berikutnya, yang masuk lokasi pusat perbelanjaan diminta memperlihatkan bukti vaksin dengan menunjukkan kartu vaksin atau bisa download di aplikasi Peduli Lindungi dalam menjaga kesehatan seluruh pihak. Selanjutnya, pengunjung dibatasi 50 persen agar secara sirkulasi tidak ada penumpukkan.

Di sisi lain, tempat hiburan seperti lokasi bermain anak dan karaoke di pusat perbelanjaan masih ditutup. Tak hanya itu, Fahmi menyebut anak usia 12 tahun ke bawah dan di atas usia 70 tahun tidak diperkenankan masuk ke pusat perbelanjaan. Pusat perbelanjaan jenis fashion dan sejenisnya ini diperbolehkan buka hingga pukul 18.00 WIB.

''Kebijakan ini harus disambut baik dalam rangka upaya memulihkan ekonomi, meski ada pembatasan karena masih PPKM Level 4,'' ujar Fahmi.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito berharap pengelola pusat perbelanjaan menaati persyaratan yang ditentukan. Selain itu, pengelola harus membuka posko di depan pusat perbelanjaan dalam memantau penerapan protokol kesehatan pengunjung.

Sumber: Website Pemerintah Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten