SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata, Agro Sukabumi Mandiri, serta Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, Senin, 23 Agustus 2021.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 539/Kep.689-Ekon/2021 tentang Pengangkatan Kembali Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata, di mana mengangkat kembali Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi sebagai ketua, dengan anggota Rina Komala.
Selanjutnya, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 539/Kep.690-Ekon/2021 tentang Pengangkatan Kembali Direksi Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata, dengan susunan: Direktur Utama Ase Riyadi serta Direktur Operasional Yulianti Oktaviani.
Kemudian, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 539/Kep.688-Ekon/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi, di mana mengangkat Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda ATE.
Lalu, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 539/Kep.752-Ekon/2021 tentang Pengangkatan Sri Padmoko sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri Periode 2021-2025.
Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 539/Kep.753-Ekon/2021 tentang Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri Periode 2021-2026. Dengan susunan: Direktur Utama Mukhlis Yusuf, Direktur Bisnis Yuga Gandra, dan Direktur Umum Ikral Panutan
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap kepada yang telah dilantik untuk bekerja keras dan mampu membuat perubahan besar dalam organisasi Perumda Kabupaten Sukabumi.
"Kehadiran saudara ini diharapkan mampu memberi banyak manfaat dalam perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang sejahtera lahir batin," kata dia.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, Anggota DPRD, Kepala BKPSDM, Pelaksana Tugas Kepala BAPPEDA, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bagian Hukum, dan undangan lainnya.
Sumber: Instagram Pemerintah Kabupaten Sukabumi