SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Ahad, 22 Agustus 2021, dari 33 kelurahan, tidak ada yang berstatus zona merah risiko Covid-19. Ini masih sama dengan data pekan sebelumnya atau yang dirilis pada 16 Agustus 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi ini dilakukan setiap pekan. Data terbaru itu diperoleh berdasarkan penilaian pada 16 hingga 22 Agustus 2021. "Minggu nanti dinilainya (lagi)," kata Lulis.
Seperti diketahui, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus per pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu kasus. Kedua, penambahan kasus per pekan lebih dari 30 dan kematian satu kasus. Dalam data terbaru tersebut, tercatat 12 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona orange dan 21 lainnya zona kuning.
Data yang dirilis pada 22 Agustus 2021
Zona Orange:
1. Baros
2. Babakan
3. Cibeureum Hilir
4. Sindangpalay
5. Cisarua
6. Subangjaya
7. Cikole
8. Selabatu
9. Citamiang
10. Nanggeleng
11. Karang Tengah
12. Sukakarya
Zona Kuning:
1. Jayaraksa
2. Jayamekar
3. Sudajaya Hilir
4. Limusnunggal
5. Kebonjati
6. Gunungparang
7. Cikondang
8. Tipar
9. Gedongpanjang
10. Gunungpuyuh
11. Sriwidari
12. Karamat
13. Cikundul
14. Cipanengah
15. Sindangsari
16. Lembursitu
17. Situmekar
18. Benteng
19. Dayeuhluhur
20. Nyomplong
21. Warudoyong
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 21 Agustus 2021 ada 6.832. Rinciannya, 275 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 217 orang meninggal dunia, dan 6.340 lainnya telah dinyatakan sembuh.