SUKABUMIUPDATE.com - Sekolah Dasar Negeri Kebonwaru di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak diumumkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
"Dimulai sejak diumumkan PPKM Level 3, dengan jumlah peserta didik tatap muka 50 persen," sata salah seorang pengajar di SDN Kebonwaru, Ratam, Jumat, 20 Agustus 2021.
Seperti diketahui, Kabupaten Sukabumi saat ini menerapkan PPKM Level 3, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 yang berlaku mulai 17 hingga 23 Agustus 2021. Di level ini, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Ada sekira 200 siswa, mulai kelas I hingga VI, dengan sistem pembelajaran dibagi ke beberapa shift, lengkap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. SDN Kebonwaru juga memiliki sembilan guru dan satu kepala sekolah yang seluruhnya telah menjalani dua kali vaksinasi.
Ratam menjelaskan shift pagi dimulai pada pukul 07.30 hingga 09.30 WIB dan shift siang pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Dengan kata lain, pembelajaran tatap muka hanya digelar selama kurang lebih dua jam. "Sebelum masuk, para siswa di pintu gerbang akan dicek suhu dan periksa masker," katanya.
Tak hanya itu, sebelum memasuki ruang kelas pun mereka harus mencuci tangan dengan sabun. "Kalau ada yang suhunya 36,8 derajat celcius, siswa tidak boleh mengikuti pembelajaran dan kami akan koordinasi dengan tim kesehatan," ujar Ratam.
Ratam menyebut pihak sekolah juga membagikan masker berlogo bagi para pelajar. Jika hilang, maka orang tua atau wali murid yang selanjutnya menyiapkan masker pengganti bagi siswa. "Setelah bubar pun diharuskan cuci tangan," imbuhnya. Untuk informasi, pada hari Jumat, siswa tidak mengenakan seragam, melainkan busana muslim.