SUKABUMIUPDATE.com - Bangunan kantor Afdeling IV dan V milik PTPN VIII perkebunan karet, di Kampung Ciemas RT 05/01 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tampak memiliki kondisi yang rusak, dan tidak terurus, bahkan atap roboh dan tinggal separuh.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Ciemas, Dede Rukmana. Menurut Dede, Kantor perkebunan karet tersebut sudah tidak beroperasi sejak lama.
"Hampir 2 hingga 3 tahun, kondisi kantor Afdeling seperti itu. Bahkan jarang terlihat karyawan yang hilir mudik," kata Dede Rukmana kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (19/8/2021).
PTPN VIII di Desa Ciemas menguasai lahan sekitar 15 ribu hektar, adapun untuk lahan yang masih ada pohon karetnya sekitar luas 100 hektar. "Perkebunan di Desa Ciemas awalnya pohon kelapa, terus diganti dengan pohon karet," tambah Dede.
Karyawan PTPN tersebut sudah semakin menyusut, bahkan menurut kabar yang beredar banyak karyawan mengundurkan diri serta tidak diberikan upah Santunan Hari Tua (SHT).
"Sudah tidak ada pengolahan getah karet, tidak terlihat juga aktivitas di kantor Afdeling. Bahkan selama ini pohon karet disewakan ke pengusaha. Warga Desa Ciemas selama ini memanfaatkan lahan perkebunan untuk bercocok tanam," jelasnya.
Sukabumiupdate.com saat mendatangi kantor Afdeling tidak menemukan karyawan atau aktivitas pengolahan getah karet.