SUKABUMIUPDATE.com - Laporan mengenai adanya bau menyengat yang dikeluarkan oleh gudang karet di kawasan Kampung Citeureup RT 03/04 Desa Caringin Nunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditanggapi oleh Satpol PP.
Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indra Ramdhani membenarkan hal tersebut.
"Kami dari Sat Pol PP Kecamatan Waluran, bersama Kepala Desa Caringin Nunggal, mengecek lokasi penyimpanan getah karet (Leum karet). Bermula dari laporan warga ke kepala desa, dan kepala desa disampaikan kepada pak Camat Waluran, bahwa adanya bau menyengat dan banyak lalat ke pemukiman warga,” kata Indra kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (18/8/2021).
Selain mengecek kondisi dilapangan, juga memeriksa kelengkapan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kemudian memberikan arahan agar pihak pemilik Gudang mencari cara meredam bau menyengat yang keluar dan meresahkan warga sekitar.
"Gudang tersebut mulai beroperasi sebulan yang lalu, sangat dekat dengan pemukiman warga, bahkan ada yang satu meter. Baunya mencapai radius 500 meter, kami arahkan supaya jangan digunakan dulu, sebelum ada pembenahan. Terkait limbah berupa cairan dari leum karet tersebut, supaya lebih dirapikan dan prokesnya tetap dijaga," tegas Ardi.
Satpol PP Kecamatan Waluran melakukan tugas untuk mengecek kebenaran laporan warga di lapangan, setelah ditemukan kebenaran maka permasalahan kemudian akan diambil alih oleh pihak Kecamatan untuk dilakukan audiensi dengan pihak perusahaan dan warga sekitar.
"Itu gudang tempat penyimpanan getah karet (Leum karet), setelah terkumpul disana, baru diangkut ke kota," terangnya.