SUKABUMIUPDATE.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Sukabumi akan menerapakan kebijakan ganjil genap di jalan perkotaan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM Level 4.
Ada dua ruas yang menerapkan ganjil genap itu yaitu Jalan A. Yani dan Jalan RE. Martadinata. Adapun waktu ganjil genap tersebut dimulai besok, Jumat (13/8/2021).
"Rencananya besok ganjil genap ini akan kita terapkan di dua jalur, yakni Jalan A. Yani dan Jalan RE Martadinata," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/8/2021).
Menurut Zainal dua jalan tersebut dipilih sebab tingkat mobilitasnya sangat tinggi. "Sehingga perlu adanya menekan aktivitas, untuk menekan penyebaran Covid-19," tegas Zainal.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan pemberlakukan ganjil genap dilakukan sesuai instruksi Mendagri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di daerah.
"Harapannya diberlakukannya ganjil genap ini bisa menekan angka Covid-19 di Kota Sukabumi yang saat ini masih PPKM level 4, walaupun hari ini ada penurunan," pungkasnya.