SUKABUMIUPDATE.com - PT Clariant Adsorbents Indonesia menyatakan telah terjadi human error dalam peristiwa limbah yang mengotori Sungai Cikaso, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian ini yang kemudian menuai protes warga yang memanfaatkan sungai tersebut untuk berbagai keperluan.
Dari rilis yang diterima sukabumiupdate.com, pada hari Rabu, 4 Agustus, air di Sungai Cikaso berubah warna di sekitar fasilitas PT Clariant di Cimapag. Dimana PT Clariant memproduksi bahan adsorben untuk proses pemurnian minyak nabati. Dikarenakan kesalahan manusia (human error), air hujan yang mengandung sedikit bahan asam dengan volume sekitar 5 meter kubik secara tidak sengaja terlepas dari fasilitas pengelolaan air limbah PT Clariant ke sungai.
Hal ini telah menyebabkan tingkat pH air buangan limbah PT Clariant menjadi 2.6 dan permukaan air sungai menjadi keruh, untuk sementara. Tingkat keasaman tersebut sebanding dengan cuka dapur dan tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Ini adalah insiden terisolasi dan untuk pertama kalinya terjadi. Situasi saat ini sudah terkendali dan warna air dan tingkat pH telah kembali ke kondisi standar, serta fasilitas kami terus beroperasi secara normal," ucap Daniyanto Sutanto, Head of Operation PT Clariant Adsorbents Indonesia.
PT Clariant, kata Daniyanto menanggapi insiden tersebut dengan sangat serius. Clariant telah memulai investigasi internal yang menyeluruh dan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi, untuk mengevaluasi situasi yang ada. Sebagai bagian dari upaya kami, sampel air sungai pada hari kejadian telah diambil dan diuji di laboratorium yang terakreditasi oleh pemerintah.
Daniyanto mengatakan bahwa fokus utama kami adalah keamanan dan kesehatan dari semua karyawan kami serta masyarakat dan lingkungan dimana kami beroperasi. Oleh karena itu, kami juga menjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat sekitar dan telah dua kali melakukan pertemuan untuk berbagi informasi dengan masing-masing kepala desa dan pejabat Desa Neglasari dan Desa Bantar Panjang.
"Melindungi lingkungan merupakan syarat utama menjalankan kegiatan operasional kami. Fasilitas Clariant di Cimapag memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengolahan air limbah. Sejak tahun 2016, Dinas Lingkungan Hidup Sukabumi telah memberikan peringkat biru untuk PROPERDA, yang menunjukkan kepatuhan 100 persen terhadap semua persyaratan standar, sebagai hasil dari audit tahunan fasilitas Cimapag," jelas Daniyanto.
"Selain itu, pada tahun 2019 fasilitas Cimapag terpilih untuk berpartisipasi dalam audit PROPERNAS sebagai penghargaan atas komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan. Setiap bulan Clariant melakukan pengujian pengolahan air limbah untuk fasilitas Cimapag di laboratorium eksternal yang terakreditasi, dan menyerahkan hasilnya setiap tiga bulan ke kantor Lingkungan Hidup pemerintah. Selain itu kami juga memeriksa pembuangan pengolahan air limbah di lab internal kami setiap hari, untuk menjaga lingkungan," paparnya.
Sementara itu, PT Clariant merupakan perusahaan yang berfokus, berkelanjutan dan inovatif di bidang kimia khusus, berbasis di Muttenz yang berdekatan dengan Basel/Switzerland. Pada 31 Desember 2020, Clariant mempekerjakan total tenaga kerja sebanyak 13.235.
Di tahun finansial 2020, Clariant mencatat penjualan sebesar CHF 3.860 miliar untuk bisnis yang ada saat ini. Clariant melaporkan tiga area bisnis: Care Chemicals, Catalysis dan Natural Resources. Strategi korporasi Clariant didasarkan pada lima pilar: berfokus pada inovasi melalui riset dan pengembangan, nilai tambah yang berkelanjutan, reposisi portofolio, memperkuat pertumbuhan, dan meningkatkan keuntungan.