SUKABUMIUPDATE.com - Menjual barang dengan cara cash on delivery atau COD sudah biasa dilakukan saat ini. Namun, berhati-hatilah sebab tak jarang transaksi seperti ini malah berujung hilangnya barang. Seperti yang dialami Tia Fitriani, warga Balandongan, Kecamatan Baros yang nyaris kehilangan handphone saat COD dengan orang yang berpura-pura sebagai pembeli.
Kapolsek Baros AKBP Wahyudi mengatakan semua itu bermula ketika iklan jual handphone yang diposting korban direspons oleh pelaku berinisial FPB (24 tahun), seorang pria asal Baros, Kota Sukabumi.
Kemudian, kata Wahyudi, korban dan pelaku pun berkomunikasi soal harga hingga menentukan tempat dan waktu COD yaitu di samping kantor Kecamatan Baros, Jalan Genteng RT01/01 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (10/8/2021) sore.
Saat itu, korban yang ditemani adiknya bertemu dengan FPB. Di tengah transaksi tersebut, pria itu berpura-pura melihat dan mengecek kondisi dan kelengkapan handphone. Namun yang terjadi, pria itu pun langsung membawa kabur handphone.
"Dia pura-pura melihat-lihat dulu barangnya beserta kelengkapannya. Setelah puas, dia langsung membawa kabur handphone tersebut," ujar Wahyudi
Sontak, korban berteriak maling dan pria itu berhasil ditangkap warga sekitar lalu diserahkan ke Polsek Baros Polres Sukabumi Kota.
Kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Baros guna kepentingan penyidikan Polisi.