SUKABUMIUPDATE.com - Kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMK di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi akan dilimpahkan dari Polsek Parungkuda ke Polres Sukabumi. Kasus tersebut dilimpahkan karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudi mengatakan, polisi sudah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus ini. Selain itu polisi juga sudah mengamankan beberapa senjata tajam atau sajam yang digunakan tawuran.
"Kami sudah memeriksa sekitar 6 saksi dan penanganannya akan dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi karena baik korban dan pelaku diduga mereka masih dibawah umur. Yang sudah diamankan pakaian-pakaian korban dan barang bukti yang untuk melakukan tindak pidana tersebut [berupa] sajam," ujar Wawan kepada awak media, Jumat (6/8/2021).
Tawuran maut itu terjadi tak jauh dari stasiun Kereta Parungkuda, Kamis (5/8/2021) malam. Dalam kejadian tersebut, seorang pelajar dari SMK yang ada di Parungkuda tewas. Selain itu dua orang pelajar mengalami luka dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Sementara itu, korban meninggal yang merupakan warga Kecamatan Parungkuda sudah dimakamkan.
Atas kejadian ini, Kapolsek meminta masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya. Sehingga kejadian serupa tak lagi terulang.
"Kami menghimbau masyarakat, pihak sekolah dan semua stakeholder yang ada mari kita sama-sama untuk memperhatikan anak-anak dan cucunya. Jangan sampai terulang kejadian seperti ini," tukas Wawan.