SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah semi permanen di Kampung Leuwi Panjang RT 08/05 Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Kamis, 5 Agustus 2021 sekira pukul 00.00 WIB.
Camat Ciracap Deden Sumpena melalui Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Ciracap Dadang Priatna mengatakan rumah berukuran 5x9 meter persegi tersebut terbakar saat keadaan kosong karena ditinggal pemilik rumah yang menginap.
"Kata saksi Bapak Rahmat, yang juga pemilik rumah, kejadian ini diketahui pukul 00.00 WIB dan saat itu api sudah menyalan di atas rumahnya," kata Dadang.
Dadang menyebut pemilik rumah langsung memberi tahu warga sekitar dan instansi terkait untuk membantu memadamkan api. "Saat itu kondisi rumah ditinggal pemiliknya yang menginap, masih di rumahnya sendiri, yang berdekatan dengan rumah yang terbakar," imbuh Dadang.
Baca Juga :
Diketahui rumah yang terbakar ini ditempati tujuh jiwa, yakni Rahmat (62 tahun), istrinya, dan lima anak mereka (empat laki-laki dan satu perempuan). Namun saat insiden kebakaran terjadi, mereka sedang menginap di rumahnya yang lain.
"Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia. Tapi kondisi rumah hancur dengan kerugian ditaksir Rp 25 juta. Dugaan sementara dari korsleting listrik," kata Dadang. Rahmat sendiri bekerja sebagai petani dan api yang membakar rumahnya baru bisa dipadamkan pada pukul 01.00 WIB.