SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Rabu (4/8/2021) malam. Miras tersebut dijual dengan modus warung jamu.
Panit Lantas Polsek Cibadak Iptu M Damar Gunawan mengatakan, Polsek Cibadak bersama Satpol PP melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka HUT ke-76 RI sekaligus penyesuaian pengaturan mobilitas.
Baca Juga :
"Dari pagi kami membagikan masker sebanyak kurang lebih 300 pieces. Kemudian malamnya kita lanjutkan dengan razia miras di empat titik dengan hasil 33 botol minuman beralkohol berbagai merek. Kemudian botol [miras] kosong ada 11. Jadi totalnya 44 dengan [botol] yang kosong," ujar Damar.
Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan hingga 17 Agustus, namun apabila nanti masih banyak beredar miras di masyarakat dan di penjual miras maka operasi akan terus dilakukan.
"Ini hasil daripada penyelidikan anggota kami dan info dari masyarakat. Alhamdulillah masyarakat Cibadak kooperatif dengan pijak kepolisian maupun Satpol PP, sehingga kita dapat mengamankan berbagai botol miras," jelasnya.