SUKABUMIUPDATE.com - Diskumindag atau Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi melakukan kunjungan ke pasar Tipar Gede pada hari Rabu 4 Agustus 2021.
Kunjungan tersebut bermaksud untuk monitoring harga dan kegiatan pedagang serta pembeli di pasar agar sesuai dengan peraturan PPKM darurat, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi Moh Rifki menyatakan monitoring harga ke pasar Tipar Gede dimaksudkan untuk survei harga rutin, namun juga sekaligus melihat keadaan pasar serta mendengarkan keluhan pedagang dan pembeli.
“Setiap hari, kami dan tim memang melakukan monitoring guna pengecekan kenaikan dan penurunan harga. Selain itu, tentu saja kami mendengarkan keluhan pedagang dan pembeli terkait PPKM yang terjadi belakangan ini,” ungkap Rifky.
Baca Juga :
Pedagang dan pembeli merasakan dampak signifikan dari PPKM darurat yang saat ini terjadi, pendapatan menurun sementara stok barang semakin menumpuk membuat pedagang kalang kabut.
Salah satu pedagang bernama Epul mengaku dirinya kelimpungan, bagaimana caranya menghabiskan barang dagangan sementara stock terus ada. “Buka dagangan bisa, tapi jualnya ke siapa? Soalnya pengunjung pasar makin sepi, stock banyak. Kapan PPKM berakhir?” kata Epul.
Harapan pedagang tentu ingin PPKM dan keadaan segera pulih, karena jualan harus lancar dan omzet penjualan kembali normal. “Saya biasa sehari bisa dapat untung sampai lima ratus ribuan, sekarang setengahnya aja enggak,” tambah Epul.