SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait ledakan mesin boiler pabrik garmen PT HJ Busana Indah di Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, mesin boiler di pabrik tersebut meledak pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu lagi kritis.
Baca Juga :
Korban meninggal dunia diketahui bernama Unja dan Uus. Unja yang merupakan warga Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug meninggal pada hari terjadinya ledakan tersebut. Kemudian Uus yang merupakan warga Kampung Bentengkaler, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, meninggal dunia pada Minggu (1/8/2021). Uus sebelumnya menjalani perawatan akibat luka bakar di RS Medicare Cicurug kemudian dirujuk ke RS Cibitung Bekasi. Namun nyawanya tak tertolong.
Adapun satu korban lagi masih menjalani perawatan.
Sementara itu, pihak keluarga menyebut Unja bukan karyawan pabrik PT HJ Busana Indah tapi merupakan seorang buruh yang sedang mengambil sisa-sisa limbah di pabrik tersebut.
"Bukan buruh disitu, kerja dibagian untuk mengambil limbah, kebetulan saat itu boiler meledak," kata Nunu Nurmana (51 tahun), kakak kandung Unja.
Terkait peristiwa tersebut, pihak keluarga mempertanyakan kinerja dari petugas yang mengawasi boiler tersebut. "Saya mempertanyakan petugas operasional di boiler itu kemana dan saya menyayangkan hal itu. Seharusnya mereka melakukan kontrol terhadap boiler itu,” kata Nunu.
Terkait bantuan dari pihak perusahaan, Nunu menjelaskan pihak keluarga sudah menerima kabar tersebut. Tetapi sampai saat ini pihak keluarga belum menerimanya.
"Saya dengar katanya ada santunan. Dari HRD sama para staf kemarin kesini, cuman mungkin lagi diurus. Perihal nominalnya berapa belum diketahui dan diterima langsung juga," jelasnya.
Pihak Keluarga Korban berharap agar perusahaan bisa memberikan sumbangsih terhadap para Korban meskipun mereka bukan Karyawan yang bekerja di Pabrik tersebut.
"Meskipun korban bukan karyawan, tapi kan kecelakaan terjadi di dalam perusahaan. Bukannya kita [keluarga] mau menuntut, karena memang sudah resiko dan takdir juga. Minta sumbangsih dan tanggungjawabnya aja,” pungkasnya. (PKL/UTAMA)