SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Marwan Hamami beserta Wakil Bupati Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengambilan keputusan atas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD-Palabuhanratu hari Jumat (30/7/2021).
Rapat paripurna ini di siarkan langsung secara virtual, dan diikuti oleh sebagian Anggota DPRD serta para kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati pada sambutannya menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah.
"RJPMD Kabupaten Sukabumi ini disusun berdasarkan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yaitu dengan menggunakan empat pendekatan perencanaan pembangunan, meliputi pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up" jelasnya.
Selanjutnya dijelaskan Bupati, rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten sukabumi tahun 2021-2026 dijadikan sebagai dokumen kebijakan pembangunan sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan selama lima tahun kedepan.
"RPJMD sebagai dokumen pembangunan lima tahunan daerah harus mampu menggambarkan adanya integrasi pembangunan lintas sektor. dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan akan lebih terarah, terintegrasi, terukur, akuntabel dan implementatif, serta mampu menjawab isu-isu strategis yang ada, baik aspek kesejahteraan masyarakatnya, daya saing daerahnya dan pelayanan publiknya,” ungkapnya.