SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma mengungkap salah satu arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang menurutnya menjadi jalan tengah dari konflik agraria yang selama ini terjadi.
Kebijakan yang dimaksud Anjak adalah soal ekstensifikasi lahan pertanian dan perikanan melalui peningkatan kerja sama pemanfaatan lahan. Ekstensifikasi sendiri adalah perluasan areal pertanian ke wilayah yang belum dimanfaatkan.
Poin kebijakan itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026 yang saat ini masih dibahas oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Anjak yang juga anggota panitia khusus untuk membahas ini menuturkan arah kebijakan tersebut menjadi upaya pemenuhan misi ke-2 Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri soal peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berbasis agrobisnis dan pariwisata.
"Salah satu masalah pokok dunia agrobisnis kita, terutama pertanian dan perkebunan, adalah luas lahan yang dikelola masyarakat masih sedikit. Kami berharap ekstensifikasi lahan ini menjadi ruang untuk memperluas lahan yang dikelola petani. Yang nantinya bisa meningkatkan skala usaha mereka," kata Anjak.
Selain ekstensifikasi lahan, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini juga mengatakan arah kebijakan tersebut mendukung adanya peningkatan kerja sama dalam pemanfaatan lahan. Dengan kata lain, produktivitas lahan pertanian menjadi poin penting, di samping perdebatan kepemilikan lahan yang selama ini terjadi antara masyarakat dan pihak swasta.
"Ini menjadi jalan tengah dari perdebatan soal lahan harus dikelola atau dibagikan begitu saja kepada masyarakat atau ke pengusaha besar," imbuh dia.
"Jalan tengahnya adalah bagaimana meningkatkan kerja sama pemanfaatan lahan. Tidak bicara lahan ini milik siapa, tapi bagaimana lahan itu produktif dikerjasamakan antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat, perusahaan, dan pemerintah."
Ia pun melihat arah kebijakan ini mampu mendorong terungkapnya data berapa lahan dalam setahun yang dikerjasamakan antara petani, swasta, dan pemerintah. "Nanti angka-angka itu bisa diturunkan ke dalam indikator capaian," katanya.
Baca Juga :
Dalam pelaksanaan arah kebijakan ini, Anjak menilai Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri representatif menjadi leading sector melalui penerapan paradigma pentahelix dengan melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.
"Kenapa bukan Dinas Pertanian? Karena Perumda Agro Sukabumi Mandiri dirasa akan lebih fleksibel dalam sisi manajemen usaha saat akan bekerja sama dengan pihak lain. Konsep ini nantinya mendorong pelaksanaan sosio-bisnis di sektor pertanian," kata Anjak.