SUKABUMIUPDATE.com - DPC PDIP (Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Kota Sukabumi Jawa Barat hari ini Rabu (28/7/2021) resmi mengoperasikan Posko Darurat Covid-19. Posko yang bisa diakses masyarakat ini berada di Jalan Zamrud Raya Nomor 29 Perum Baros Kencana Kota Sukabumi.
Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi Iwan Adhar Ridwan Uwo mengatakan posko ini untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi dan juga warga yang terpapar covid-19 atau pasien yang membutuhkan pertolongan. Layanan juga akan diberikan kepada pasien yang melakukan isoman atau isolasi mandiri dan membutuhkan suplai makanan, obat dan vitamin.
"Sesuai amanat Ketua DPD Jabar untuk seluruh DPC se Jawa Barat, berdasarkan instruksi DPP untuk menyiapkan posko darurat covid-19," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.
Posko ini akan melayani santunan sembako, makanan siap saji, termasuk rencana vaksinasi. Untuk vaksinasi covid-19, PDIP akan berkomunikasi dengan Forkopimda Kota Sukabumi. "Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik sehingga PDIP juga bisa menjalankan vaksinasi secara massal ke masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga :
Posko ini menugaskan setiap ranting PDI Perjuangan untuk mendata warga yang butuh bantuan. "Teknisnya sesuai data yang dihimpun tim di setiap kelurahan dan kecamatan. Untuk kemudian didistribusikan secara bertahap apabila masyarakat yang membutuhkan," bebernya.
Setiap harinya akan ada petugas yang standby di posko tersebut. Menyediakan masker, pemeriksaan suhu badan dan ambulans. "Posko ini juga bisa jadi tempat pengaduan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 untuk bisa mendapat bantuan," pungkasnya.
Ada tiga nomor telpon yang bisa dihubungi warga untuk mengakses posko ini. Yaitu 0856-6181-8836 (Adi Munajat), 0811-234-874 (Syane Dwi Riyanti) dan 0857-9340-1525 (Mumuh Emeng Mulyadi).
SUMBER: DPC PDIP Kota Sukabumi (Advetorial)