SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mengaku tetap kooperatif melayani masyarakat yang datang langsung meski sudah menyarankan lakukan permohonan secara daring.
Menurut Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaksana tugas Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Riky Yulanda, mengkonfirmasi bahwa kegiatan tatap muka masih berjalan dan dilayani secara kooperatif demi membantu masyarakat yang masih belum bisa menggunakan fasilitas secara daring atau online.
Baca Juga :
“Ya, tentu saja dengan penerapan standar protokol kesehatan yang ada seperti cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer yang kita sediakan, memakai masker, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh pemohon terlebih dahulu. karena kita sebagai dinas yg memberikan pelayanan kepada masyarakat, pegawai di kami cukup rawan terinfeksi karena intensitas dari interaksi dengan masyarakat atau pemohon,” kata Riky.
Hal tersebut dibenarkan Riky saat dihubungi oleh Sukabumiupdate.com pada hari Rabu 28 Juli 2021. Riky juga menambahkan untuk bisa melayani secara kooperatif tentu harus ditunjang dengan masyarakat yang patuh prokes. “Jadi prokesnya harus benar-benar diterapkan,” imbuhnya.
PPKM Darurat level 3 yang diterapkan di Kabupaten Sukabumi tentu saja menjadi tolak ukur DPMPTSP untuk tetap melayani masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan dipastikan sesuai dengan surat edaran Bupati.