SUKABUMIUPDATE.com - Dua pedagang ikan cue yang sebelumnya kabur karena diduga mengedarkan obat tramadol, ditangkap di sebuah kandang ayam di Kampung Sindanghayu, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 27 Juli 2021 dini hari WIB.
Lokasi ditangkapnya dua pria ini berjarak sekira tiga kilometer dari tempat mareka kabur di Kampung Cibeletong, Desa Nangerang. Ketua Karang Taruna Desa Nangerang, Rizal, mengatakan keduanya ditangkap sekira pukul 01.00 WIB di sebuah kandang ayam. "Pertamanya ditemukan pemuda setempat (Kampung Sindanghayu)," kata Rizal.
Pemuda setempat yang dimaksud Rizal, saat itu tengah menjaga kandang ternak ayam pedaging milik warga. Kedua pedagang cue pun menghampiri sejumlah pemuda yang sedang menjaga kandang itu dengan maksud meminta tolong. Namun para pemuda tersebut sudah curiga.
"Untuk mencegah mereka kabur, pedagang cue itu dikasih kopi dan diajak ngobrol," ujar Rizal. "Bahkan diiming-imingi akan diantar ke daerah asalnya Bantargadung, alamat pengakuan dari kedua pedagang ikan cue," tambahnya.
Setelah beberapa saat diajak mengobrol, salah satu pemuda menghubungi warga yang di tempat lain masih terus mencari keberadaan pedagang ikan cue tersebut dengan menyisir hutan. "Akhirnya kami dari karang taruna dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi (kandang ayam) itu dan menemukan mereka. Lalu dibawa ke Polsek Jampang Tengah," jelas Rizal.
Kepala Kepolisian Sektor Jampang Tengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan kedua pedagang ikan cue tersebut saat ini telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Jampang Tengah.
Mereka berinisial RI (22 tahun) asal Kampung Cumanggala, Desa Bantargadung, Kecamatan Warungkiara sebagai pedagang ikan cue. Sementara satu lainnya, RK (22 tahun), warga Kampung Bantargadung, Desa Bantargadung, yang hanya membantu berjualan.
"Dari pengakuannya dia tidak menjual obat, hanya mengonsumsi saja. Tidak ditemukan barang bukti. Dari pengakuannya juga mereka berdua membeli obat tersebut di wilayah Kecamatan Warungkiara," kata Usep. "Jadi nanti akan dikembangkan di wilayah Warungkiara," tambahnya.
Baca Juga :
Sebelumnya Kepolisian Sektor Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 2392 UAZ warna putih pada Senin, 26 Juli 2021 malam. Motor jenis matik itu milik dua pedagang ikan pindang atau cue yang membawa obat tramadol.
Kepala Kepolisian Sektor Jampang Tengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan dua laki-laki pedagang ikan cue tersebut sebelumnya, Senin, sekira pukul 16.00 WIB, menjajakan daganganya di Kampung Cibeletong, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah. Namun tidak diketahui identitas dari kedua orang itu.
Usep menyebut keduanya diduga telah mengonsumsi obat atau minuman yang memabukkan sehingga menyebabkan bicaranya melantur. "Bicaranya melantur, tidak jelas dan tidak nyambung," kata Usep. "Kemudian penjual cue itu memperlihatkan obat jenis tramadol, oleh warga langsung didokumentasikan atau memfotonya," tambah dia.
Saat mereka dan obat tramadol yang dibawanya akan diamankan, kedua pedagang ini bergegas melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor lengkap dengan ikan cue dagangannya.