SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukabumi hari ini resmi menutup kegiatan di tambang emas rakyat yang sempat heboh karena keberadaan WNA China. Sebelumnya 5 WNA (warga negara asing) diamankan petugas Imigrasi dan kepolisian karena berada dan beraktivitas di lokasi tambang yang dikelola oleh KTRS (Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi).
Tim gabungan dari Kesatuan Kebangsaan dan Politik, Satpol PP, Forkompimcam Simpenan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perizinan atau , DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup, mendatangi galian tambang KTRS di Kampung Cijiwa Desa Kertajaya Kecamatan simpenan pada Senin siang tadi (26/7/2021).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Dodi Rukman Meidianto menjelaskan tim datang untuk menggali keterangan langsung dari lokasi tambang soal keberadaan sejumlah WNA termasuk dari China.
"Kami juga memeriksa kelengkapan administrasi perizinan galian tambang KTRS," ujarnya kepada awak media.
Baca Juga :
Kepada tim gabungan KTRS menegaskan WNA Cina yang tertangkap di lokasi bukan pekerja tambang, tapi tamu yang akan berinvestasi. "Mereka bilang saat ini tidak ada lagi WNA di lokasi tambang," sambung Dodi.
Dari pemeriksaan administrasi perizinan dilakukan oleh DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertrans, Satpol pp untuk sementara kegiatan di lokasi tersebut dihentikan.
"Berkas perijinan dan hasil wawancara nanti akan dibahas di tingkat kabupaten. Sementara bangunan dan kegiatan pengolahan secara resmi kami tutup karena belum mempunyai izin," tandasnya.