SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial U (20 tahun), karena diduga curi barang-barang di perahu nelayan Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Reskrim Polsek Ciracap Bripka Monik Juandi menyatakan U, warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, beraksi diatas perahu diesel yang sedang bersandar. Polisi, kata Monik masih menyelidiki kasus tersebut sebab ada informasi kalau pelakunya lebih dari satu orang.
"Kami akan segera menyelidikinya, karena dari informasi para nelayan pelaku lebih dari satu orang," jelas Monik kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/7/2021).
Selain diduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang seperti accu, galon dan tabung gas elpiji.
Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep Jeka menyatakan dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini nelayan mengaku sering kehilangan peralatan di perahu. Barang yang hilang kata Jeka seperti accu, gas elpiji 3 kilogram, sound boks, bohlam, jaring, galon, serta sembako untuk persediaan saat melaut.
Jeka menyatakan, nelayan lantas melakukan pengintaian pada Senin (26/7/2021) dini hari. Hasilnya sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku terlihat melakukan aksi pencurian di atas perahu dengan modus pura-pura mancing. Kemudian pada Senin siang, nelayan mendatangi rumah pria tersebut.
"Pada pukul 10.00 WIB, kami mendatangi rumah yang diduga pelakunya. Saat ke rumahnya, dia ada di kamar dan kami sempat menanyakan benar tidaknya melakukan pencurian. Asalnya tidak mengaku, namun saat dihadirkan saksi semalam, dia mengaku," terangnya.