SUKABUMIUPDATE.com - Sopir angkutam umum perkotaan atau angkot di Kabupaten Sukabumi mulai menaikan tarif ongkos selama pelaksanaan PPKM yang diperpanjang. Rata-rata kategori jarak tujuan mengalami kenaikan Rp 1000, berlaku sejak tanggal 22 Juli 2021 kemarin hingga waktu yang belum ditentukan.
Kenaikan tarif ini dikabarkan oleh netizen melalui foto tempelan kertas di pintu angkutan umum jurusan Cibadak-Cisaat. Kertas itu bertuliskan;
Segenap Keluarga Besar. Sopir angkot trayek 07 jurusan Cisaat - Cibadak. Menghimbau kepada para penumpang mulai tanggal 22 Juli 2021 ada perubahan tarif dan ongkos.
1. Cisaat - Cibolang Rp 4.000
2. Cisaat - Karang Rp 5.000
3. Cisaat - Cibadak Rp 6000
4. Cibadak - Sekarwangi Rp 4.000
5. Cibadak - Cibaraja Rp 6.000
Jarak dekat Rp 4.000
Anak Sekolah Rp 3.000
Tidak ada ongkos karyawan (umum)
Kenaikan tarif mandiri atau sendiri oleh para sopir angkot ini dibenarkan pengurus Organda Kabupaten Sukabumi. "Benar kang, itu tarif belum resmi. Inisiatif dari para sopir saja untuk tetap bertahan ditengah penghasilan yang minim selama kebijakan PPKM ini diperpanjang hingga 25 Juli mendatang," jelas Dede Latif, Sekretaris Organda Kabupaten Sukabumi melalui pesan whatsapp, Sabtu (24/7/2021).
Menurut Dede, baru trayek 07 Cisaat-Cibadak yang melakukan inisiatif tersebut. "Seharusnya sih resmi diputuskan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Mungkin karena sifatnya darurat dan proses resmi butuh waktu, teman-teman sopir berinisiatif menetapkan ongkos penyesuaian sendiri," lanjutnya.
Baca Juga :
Organda berharap segera disikapi oleh pemerintah daerah, karena sopir angkot butuh solusi cepat ditengah masa darurat penanganan pandemi covid-19 seperti sekarang ini. "Alasan mereka menaikan tarif sendiri hanya untuk memastikan dapur rumah tangga tetap ngebul. Sopir ini kan penghasilannya harian, mereka terdampak," pungkas Dede Latif.
Sebelum menaikan tarif atau ongkos secara mandiri, keluarga besar angkot trayek 07 ini sempat melakukan aksi protes, dua hari tidak beroperasi. Mereka menuntut penyesuaian tarif karena PPKM darurat membuat penghasilan mereka babak belur.
Belum lagi ditengah kebijakan tersebut, para sopir dihadapkan dengan minimnya pasokan bahan bakar subsidi untuk angkutan umum. Ketua Pengurus Angkot 07 Cecep Supriadi (42 tahun) saat melakukan aksi mogok bersama beberapa hari lalu menyebut harga bahan bakar minyak jenis Pertalite khusus angkutan umum naik Rp 400, dari Rp 6.500 menjadi Rp 6.900 per liternya.
"Penghasilan turun banget, sebelum PPKM sempat mulai Normal, tapi pas PPKM ini anjlok. sekarang ada uang buat setoran angkot tapi gak ada buat ke rumah, atau ada ke rumah gak ada buat setor,” sambung Fajar, salah seorang sopir angkot trayek 07.