SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kabupaten Sukabumi mencatat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2016-2020 terkontraksi hingga 2,07 persen. Situasi itu dirasakan hingga tingkat daerah, di mana Provinsi Jawa Barat turun hingga 2,44 persen dan Kabupaten Sukabumi terkontraksi hingga 1,05 persen.
"Pemulihan (recovery) perekonomian kan sudah pasti mendapat hambatan dengan adanya PPKM Darurat. Namun hal itu dilakukan dengan harapan dapat menekan laju penyebaran dan kasus positif yang tengah meningkat," ungkap Pelaksana Tugas Kepala BAPPEDA Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit, Jumat, 23 Juli 2021.
Asep menambahkan kebijakan pemulihan ekonomi tetap dilakukan meski trade-off yang dihadapi berpotensi mengalami perlambatan makro ekonomi sehingga diperlukan penyesuain terhadap target yang ditentukan.
Sebagai gambaran, kata dia, dokumen RPJMN 2020-2024 memproyeksi pada 2021 ekonomi akan tumbuh pada rentang 5,4-5,7 persen. Namun dalam perjalanannya, dilakukan penyesuaian di mana dalam Mid Year Economic Outlook, Kementerian Keuangan menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 3,7-4,5 persen dan lebih rendah dari proyeksi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar 4,5-5,3 persen.
"Pasca diberlakukan PPKM Darurat selama lebih dari dua minggu kemarin, tentu sangat berdampak langsung pada perekonomian secara mikro di berbagai daerah. Namun ada sektor ekonomi yang mampu tumbuh positif," ujar Asep.
Asep menjelaskan, secara umum, ada sektor yang tumbuh di bawah 5 persen dan di atas 5 persen. Sektor-sektor yang tumbuh tersebut akan difokuskan sebagai pendorong perekonomian daerah pada 2021 ini. "Sektor pertanian, penyediaan air, informasi komunikasi dan jasa pendidikan, dapat menjadi sektor yang akan tumbuh positif di tahun mendatang," ucapnya.