SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Marwan Hamami memimpin rapat evaluasi PPKM Darurat di Pendopo Sukabumi, Senin (12/7/2021). Dalam evaluasi bersama jajaran satgas penanganan covid-19 dan jajaran perangkat daerah terkait ini, Marwan meminta dilakukan operasi yustisi yang tidak kaku.
Menurut Bupati, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukabumi sejauh ini berjalan kondusif. Ia meminta seluruh camat untuk mencermati setiap aktivitas masyarakat, mulai dari aktivitas perdagangan maupun kegiatan kemasyarakatan.
"Para camat harus betul-betul mencermati kondisi wilayah, misalnya pemberdayaan ekonomi diperbolehkan. Namun tidak makan di tempat," tegas Marwan.
Selain itu, petugas di lapangan jangan terlalu kaku. Dimana setiap penindakan harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat.
"Petugas di lapangan harus ikut mengedukasi masyarakat pula," ucapnya.
Menurut Marwan, penerapan PPKM darurat ini harus dilakukan secara bersama-sama. sehingga hasilnya bisa optimal. "Pekerjaan ini tak bisa dilakukan sendiri-sendiri, namun harus lintas sektoral. Perangkat daerah lain yang tak terlibat, jangan berdiam diri, tetapi harus membantu," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengajak semua pihak untuk berinovasi dalam menyukseskan PPKM darurat. Sehingga, ke depan diharapkan ada perubahan yang lebih baik.
"Semisal Pol PP bisa membuat ruang solusi untuk melakukan lebih dari sekadar operasi yustisi. Sehingga bisa beranjak ke hal yang lebih baik," pungkasnya.