SUKABUMIUPDATE.com - Pelanggaran masih saja terjadi di tengah pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Sukabumi. Seperti di Kecamatan Sagaranten, tak sedikit warga yang diminta push up karena tak taat prokes salah satunya soal penggunaan masker.
Danramil Sagaranten Kapten Enjang mengatakan dalam kegiatan penertiban prokes dan PPKM darurat yang dilakukan Polsek Sagaranten, Koramil Sagaranten, unsur kecamatan, Satpol PP, Puskesmas Sagaranten, Dishub serta unit Damkar Sagaranten di pusat pertokoan dan terminal Sagaranten, ada sebanyak 25 orang pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga :
Mereka kemudian diberi hukuman ringan berupa push up lalu diberi masker.
"Kami memberikan sanksi fisik berupa push up kepada mereka yang tidak memakai masker," kata Enjang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/7/2021).
Menurut dia, Satgas Covid-19 bersama TNI dan Polri sudah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga agar patuh prokes, terutama memakai masker. Namun, kata Enjang tetap saja ada yang melanggar.
"Berbagai alasan dikemukakan oleh mereka, kebanyakan lupa bawa," jelasnya.