SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Sukabumi memasuki hari keenam pada hari ini, Kamis (8/7/2021). Pembatasan yang dimulai sejak 3 Juli itu ternyata berimbas terhadap turunnya pendapatan tukang becak.
Hal itu yang dirasakan Ateng (63 tahun), salah seorang tukang becak yang biasa mangkal di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Sebelum PPKM darurat, ia mengaku memperoleh penghasilan Rp 60 ribu per hari. Namun kini, warga Ciaul tersebut hanya meraup Rp 20 ribu dalam 6 hari terakhir, seiring pelaksanaan PPKM darurat.
Baca Juga :
"Sebelumnya bisa membawa 4 hingga 6 orang," kata Ateng, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/7/2021).
Dia pun bersyukur ketika mendapat satu bungkus nasi kotak yang dibagikan anggota TNI Kodim 0607/Kota Sukabumi. "Alhamdulillah barusan saya mendapatkan nasi kotak yang dibagikan TNI dan terima kasih ada bantuan seperti ini. Saya langsung memakannya karena dari pagi saya belum makan sama sekali," ungkap Ateng.
Dampak PPKM darurat juga dirasakan Abu Kosim (53 tahun) seorang pedagang jam tangan di Jalan Harun Kabir. Dia menyatakan masih menggelar dagangannya selama massa PPKM darurat walaupun dilarang.
"Saya pedagang kecil jadi saya mencoba tetap membuka dagangan saya. Sempat juga ditegur oleh petugas Satpol PP, tetapi saya jualan disini dan pembeli tidak mungkin berkerumun. Jadi penasaran saja karena dirumah juga mau ngapain. Ketika saya membuka dagangan, pembeli atau yang service jam itu tidak ada sama sekali," keluhnya.