SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi tidak berhenti memberi pelayanan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Selama Juni 2021, tercatat ada delapan orang yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Mulyasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini merupakan program unggulan bidang sosial dan kesehatan Pemerintah Kota Sukabumi era kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah ini dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan selama Juni 2021 terdapat delapan pasien yang didiagnosis beragam penyakit.
"Diagnosis penyakit yang diderita pasien pun beragam, di antaranya operasi pengankatan tumor, saraf kecepit, rawat jalan, kemoterapi, dan lain-lain," katanya dikutip dari laporan tersebut pada Kamis, 8 Juli 2021.
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Baca Juga :
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selepas itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki Rumah Singgah.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah pada Juni 2021 seluruhnya adalah perempuan. Sementara berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 50 persen dan dewasa 50 persen. Berdasarkan lama waktu singgahnya pun kedelapan pasien tersebut memiliki waktu yang beragam.