SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, memperketat wilayah perbatasan dengan Kabupaten Cianjur selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Pasalnya, petugas gabungan masih menemukan warga yang tidak memakai masker. Camat Curugkembar Iman Sugiman menyebut ada beragam alasan yang disampaikan warga mengapa tidak memakai masker. "Masih ada warga yang mengaku lupa tidak pakai masker, ada juga bawa masker, namun tidak dipakai," katanya, Selasa, 6 Juli 2021.
"Untuk sanksi belum diterapkan, cuma mereka yang tidak pakai masker disuruh beli atau pakai masker sebelum melanjutkan perjalanan," tambah Iman.
Iman menuturkan pada operasi protokol kesehatan Selasa kemarin, ada sekira 15 pengguna jalan yang tidak memakai masker. Pihaknya pun mengimbau agar standar protokol kesehatan tetap dijaga selama PPKM Darurat ini. "Intinya protokol kesehatan itu penting," kata dia.
Baca Juga :
Iman juga meminta sejumlah desa di Curugkembar yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Cianjur agar memperketat operasi protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021. "Seperti Desa Sindangraja berbatasan dengan Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta," ujarnya.
"Termasuk Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, yang berbatasan dengan Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur," ucap Iman.
Dalam peta sebaran kasus yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada 6 Juli 2021, Curugkembar tercatat masih memiliki 19 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona aktif, 42 suspek, 82 kontak erat, dan satu kasus probable.