SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan aksi demo menolak pelemahan KPK di tengah diberlakukannya PPKM darurat. Dalam tuntutannya, ABSI menyebut berbagai cara dilakukan untuk melemahkan KPK diantaranya tes wawasan kebangsaan atau TWK yang membuat 75 anggota KPK dinyatakan tidak lolos.
Aksi menolak pelemahan KPK itu dilakukan beberapa orang ABSI di depan Gedung DPRD, Jalan Ir.Djuanda, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin siang (5/7/2021).
Baca Juga :
"Pelemahan KPK [dilakukan] melalui tes wawasan kebangsaan dan berbagai bentuk pelemahan-pelemahan lain terutama secara legislasi UU KPK tahun 2019 telah nyata melemahkan KPK. Maka itu yang mendasari kami berangkat dan turun ke jalan hari ini," ujar Koordinator ABSI Sukabumi Alvi Hadi Saputra.
Menurut dia, aksi ini dilaksanakan di tengah pemberlakukan PPKM darurat sehingga tak mengerahkan massa terlalu banyak dan menerapkan prokes. "Kami hanya menghadirkan beberapa perwakilan yang ada dalam Aliansi BEM Sukabumi. Hari ini, Alhamdulillah datang lima kampus yang mewakili Aliansi BEM Sukabumi," jelasnya.
Alvi mengakui dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hanya memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Kendati demikian, ia menyatakan aksi dilaksanakan tanpa kerumunan.
"Kami tidak meminta izin hanya memberikan pemberitahuan [aksi] pada dasarnya, normatif. Secara yuridis hukum itu aturannya. Karena hari ini sedang tidak boleh mengerahkan massa banyak karena PPKM darurat, kami memahami itu semua. Kami tetap bersuara namun tetap mengutamakan keselamatan masyarakat banyak dengan tidak mengerahkan massa terlalu banyak," jelasnya.
Aksi yang dilakukan hanya pernyataan sikap dan penyampaian tuntutan. Tuntutan tersebut, kata Alvi, disampaikan kepada DPRD Kota Sukabumi dengan harapan disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait dan pemerintah pusat.
Adapun 6 poin pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi BEM Sukabumi dalam menyikapi pelemahan KPK RI sebagai berikut :
1. Aliansi BEM Sukabumi mendukung seluruh perjuangan mahasiswa yang turun ke jalan di seluruh Indonesia dalam aksi penolakan pelemahan KPK.
2. Menyatakan bersama Rakyat Sukabumi menuntut Presiden Jokowi atau The King Of Lip Service untuk mengembalikan KPK sebagai lembaga Independen.
3. Menolak pemecatan 75 pegawai KPK yang berintegritas baik lewat tes wawancara kebangsaan abal-abal yang seksis, rasis, serta menghina hak asasi manusia.
4. Mengutuk keras kepada aparat kepolisian RI atas tindakan represif kepada seluruh massa aksi.
5. Menuntut pertanggungjawaban DPRD Kota Sukabumi atas surat penolakan terhadap Revisi UU KPK tahun 2019 lalu, sedangkan hari ini KPK sudah dimatikan oleh revisi UU tersebut.
6. Menuntut kepada DPR RI Dapil Sukabumi untuk hadir memberikan pertanggung jawaban atas hancurnya KPK hari ini akibat kegagalan program legislasi.