PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Ini Daftar Tempat yang Tutup Sementara

Sabtu 03 Juli 2021, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Sukabumi resmi dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Ada sejumlah aturan yang diberlakukan pada saat PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, bahkan ada sejumlah tempat yang harus tutup.

Baca Juga :

Dilansir dari situs resmi komunikasi dan dokumentasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini meliputi :

-Rumah sakit, apotek / toko obat buka 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Hotel hanya melayani penginapan dan makan minum di kamar dan tamu hotel menunjukan hasil swab antigen.

-Transportasi umum membatasi penumpang dengan kapasitas hanya 70 % dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sektor Esensial (kantor sektor keuangan, perbankan, teknologi informasi komunikasi, industri orientasi ekspor, hotel non karantina) kapasitas pekerja 50%, kapasitas pekerja 25 % bagi sektor pemerintahan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sektor kritikal (kantor sektor energi, kesehatan, keamanan, transportasi, industri makanan minuman OBVIT nasional, konstruksi, industri kebutuhan pokok sehari-hari) kapasitas Pekerja 100% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Pasar tradisional jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB, membatasi pengunjung 50% dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Rumah makan (cafe, restaurant, lapak jajanan pedagang kaki lima) jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, tidak melayani makan ditempat (dine in) dan hanya melayani pesanan dibawa pulang (take away) dan pesan antar (delivery).

-Pernikahan hanya akad nikah dengan kapasitas tamu maksimal 30 orang, dilarang makan di tempat (prasmanan), mendapat izin dari kepolisian dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

-Untuk perjalanan menunjukkan vaksin minimal dosis 1 dan menunjukkan hasil tes swab antigen aegatif H-1 untuk moda transportasi (selain pesawat).

-Fasilitas umum (sarana olahraga milik pemerintah dan swasta) ditutup sementara.

-Terminal/stasiun menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan pengunjung 70% dari kapasitas.

-Kegiatan konstruksi kapasitas Pekerja 100% dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Supermarket, minimarket, toko kelontong, toko bahan penting jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB dan membatasi pengunjung 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Mall pusat perbelanjaan/perdagangan ditutup sementara dan pertokoan non bahan pokok penting jam operasional sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sekolah/sektor pendidikan melaksanakan pembelajaran secara online/daring.

-Untuk sektor keagamaan yaitu tempat peribadatan (masjid, gereja, vihara, pura klenteng, tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

-Lokasi seni dan budaya, tempat wisata ditutup sementara.

-tempat hiburan malam, bioskop, karaoke, panti pijat atau sejenisnya ditutup sementara. 

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan Kota Sukabumi siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

Langkah tersebut juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. '' Kami siap menjalankan PPKM darurat sesuai arahan dari Presiden, Instruksi Mendagri dan arahan Gubernur Jabar,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Seperti diketahui Kota Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM darurat level 4. Sehingga penerapan PPKM darurat ini segera disosialisasikan kepada warga agar berjalan efektif.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melaksanakan rapat bersama unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 Kota Sukabumi, SKPD terkait dan para camat dan lurah se- Kota Sukabumi dalam rangka persiapan PPKM Darurat yang dlaksanakan secara virtual.

Momen ini untuk mensosialisasikan PPKM Darurat. Dalam pelaksanaanya dengan mengedepankan sinergitas antara pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri dan lain sebagainya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)