SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Adapun jumlah lowongan tersebut yaitu sebanyak 2.463 formasi untuk tenaga guru.
Hal itu diumumkan Bupati Sukabumi dalam surat nomor : 800/4311-BKPSDM Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 423 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021, bahwa penetapan rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tenaga guru sebanyak 2.463 (dua ribu empat ratus enam puluh tiga) orang," demikian isi surat tersebut.
Masih dalam surat tersebut disebutkan "Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka kesempatan bagi warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi."
Sementara itu,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin bersyukur bahwa pengumuman seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru telah terbit.
Menurut dia, Kabupaten Sukabumi dengan formasi sebanyak 2.463 membuka peluang atau memberikan kesempatan pada rekan-rekan guru honorer khususnya yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek agar mendaftar sesuai kualifikasi yang dimiliki dan mengikuti seleksi.
"Semoga sukses dan lolos verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi sesuai harapan kita semua, kami berpesan agar percaya terhadap kemampuan dan potensi diri sendiri selama mengikuti seleksi kompetensi," jelasnya.