SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat HA Sopyan BHM melaksanakan Kundapil (kunjungan dapil) ke Kantor Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/6/2021).
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II ini berdialog langsung dengan Kepala Desa Bojongsawah mengenai berbagai masalah dan potensi desa yang memerlukan dukungan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut HA Sopyan Desa Bojongsawah memiliki potensi sumber daya alam (SDA) berupa sumber air yang melimpah dari sungai yang mengelilinginya. Selain itu, terdapat potensi sumber daya buatan berupa sawah produktif yang luas.
"Selain SDA, Desa Bojongsawah juga memiliki potensi SDM (Sumber Daya Manusia) yang banyak, keduanya harus jadi daya ungkit peningkatan ekonomi," kata HA Sopyan kepada sukabumiupdate.com seusai kunjungan.
"Potensi SDA itu perlu dukungan infrastruktur, tadi beberapa usulan terkait infrastruktur pendukung pertanian telah saya terima. Sedangkan potensi SDM yaitu para pemuda, perlu dukungan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi," imbuhnya.
Mantan ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat ini mengatakan akan menindaklanjuti semua aspirasi dari pemerintah Desa Bojongsawah ini.
"Setiap aspirasi selalu saya tindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, alhamdulilah sudah ada beberapa yang terealisasi" tukasnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Desa Bojongsawah M Faisal menerangkan, wilayah desanya memiliki potensi sawah seluas kurang lebih 200 hektar. Sawah produktif tersebut kata Faisal dikelilingi oleh sungai di bagian barat, timur dan selatan sebagai sumber airnya.
Namun lanjut Faisal, saat ini dari 15 unit bendungan penunjang pasokan air ke sawah-sawah tersebut, ada 7 unit yang kondisinya rusak berat, sehingga hampir 40 persen areal sawah yang seharusnya ditanami padi berubah menjadi palawija.
"Untuk mengatasi masalah tersebut kami mengusulkan rehab dam parit atau bendungan, agar 200 hektar potensi sawah yang ada bisa produktif seluruhnya," terang Faisal.
Faisal menambahkan, pihaknya memutuskan mengusulkan rehab dam parit atau bendungan ini karena menurutnya bentangan bendungan rata-rata di atas delapan meter, sehingga dapat ditangani oleh anggaran (APBD) provinsi.
"Untuk mekanisme perencanaan dan pengganggarannya kami serahkan sesuai tahapan yang berlaku," tandasnya.