SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Sukabumi melakukan penanganan terhadap longsornya fondasi tembok pembatas yang ada di pinggir bantaran sungai Cibandung di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh pada Rabu, 23 Juni 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani dalam keterangan tertulis melaporkan penanganan tersebut berupa pemasangan rucuk untuk menahan tanah agar tidak tergerus lebih dalam. Termasuk membersihkan alur sungai agar tidak terjadi penyumbatan. "Material juga kita bersihkan," kata Imran.
Tembok pembatas yang longsor tersebut berada di belakang salah satu rumah warga bernama Ine (46 tahun) di RT 02/04 Kelurahan Sriwedari. Rumah Ine dihuni empat jiwa. "Ketinggian tembok yang jebol itu 12x3 meter," kata Imran. Longsornya tembok ini disebabkan curah hujan dengan intensitas sangat tinggi.
Baca Juga :
Akibat peristiwa tersebut, kerugian dari longsornya tembok ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 29 juta. Dalam menangani insiden itu BPBD Kota Sukabumi mengerahkan sejumlah petugas ke lokasi. "Untuk warga juga terus diimbau untuk berhati-hati," ucap Imran.