SUKABUMIUPDATE.com - Penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Sukabumi pada 2021 ini telah mencapai 39 persen dari jumlah warga usia 0-17 tahun kurang satu hari. Angka tersebut melebihi target nasional yang hanya mematok di angka 25 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Ade Rosmana mengatakan penerbitan KIA telah dimulai sejak 2019, di mana pada tahun itu hanya mencapai sembilan persen. Namun sosialisasi terus dilakukan hingga meningkat di tahun berikutnya.
"Pada 2020 kita sudah mencapai 30 persen, sedangkan target nasional di tahun 2020 adalah 20 persen," kata Ade, Selasa, 22 Juni 2021. "Untuk tahun 2021 target nasional itu 25 persen, sedangkan kita sudah 39 persen," tambah dia.
Hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi telah menerbitkan 42.697 KIA. Rinciannya, 21.555 untuk laki-laki dan 21.142 perempuan. Selain soal KIA, Ade juga menuturkan ihwal percepatan pelayanan administrasi kependudukan.
"Dalam standar pelayanan itu tiga hari kerja, namun sekarang pelayanan bisa dilakukan dua hari kerja," katanya. "Bisa dipercepat itu bergantung jaringan. Kalau jaringanya normal tidak masalah satu hari pun selesai," tambah Ade.
Pada 2021 ini Ade mengingatkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar melakukannya sendiri melalui aplikasi yang telah disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi.
"Semua produk adminduk sudah bisa diakses lewat aplikasi dan tidak dipungut biaya," ucap dia. "Jadi yang hadir ke sini hanya perekaman E-KTP, konsultasi, dan pengambilan dokumen yang sudah diberi pemberitahuan duhulu oleh petugas kami," pungkasnya.