SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku jika jawaban pemerintah daerah soal refocusing anggaran tahun 2020 kurang memuaskan. Hari ini Pemkab Sukabumi memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
Hal itu disampaikan Yudha sesaat usai rapat paripurna Senin (21/6/2021) dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. "Tadi penyampaian jawaban bupati atas raperda anggaran 2020, pandangan fraksi tadi sudah dijawab bupati melalui wakil bupati, cuma tadi ada hal yang belum terjawab secara sempurna," ungkapnya kepada awak media.
Pemkab menurut Yudha belum menjawab perihal refocusing yang terjadi 2020, terutama pergeseran anggaran dari pokok-pokok pikiran DPRD. Dimana DPRD menganggap perlu adanya penjelasan yang lengkap dan detail mengenai refocusing tersebut yang berkorelasi dengan pokok-pokok pikiran wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi.
"Dampaknya terjadinya penghambatan pembangunan sesuai dengan hasil reses DPRD. Terjadi stagnasi di dalam pembangunan dan kira-kira upaya apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, ada masalah apa dari daripada pokok-pokok pikiran yang terkena refocusing," ungkap Yudha.
"Kita tunggu rangkaiannya, mulai berjalan besok antara komisi dengan mitra kerja terkait itu, disitu kita coba lebih memedahnya situasi dan kondisinya, selanjutnya nanti rapat dibanggar dengan tim anggaran pemerintah daerah, nanti hasilnya kita akan informasikan lebih lanjut," sambungnya.
Masih kata Yudha, fraksi-fraksi mempertanyakan anggaran 2020 pada rapat tadi. Pada saat tahun 2020 lalu refocusing ini terjadi di tengah tengah anggaran berjalan yang sudah disahkan pada akhir 2019 dan kebijakan tersebut tidak melewati DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Kita selaku wakil rakyat, ingin mengetahui kira kira refocusing ini kemana mana saja, apakah sudah sesuai yang diharapkan masyarakat dan sesuai dengan aturan yang ada. Diluar dari pada pokok pikiran yang terhenti tadi, ada dua poin yang perlu dikaji lebih mendalam, apakah pokok pikiran DPRD diatur pada anggaran selanjutnya atau bagaimana?," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang membacakan jawaban bupati hanya menegaskan bahwa anggaran penanganan covid-19 sudah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat.
"Semua sudah berjalan secara normatif hasilnya sudah diketahui bahwa kita sudah WTP yang ke 7 kali, sehingga sudah tidak ada masalah tinggal mekanisme diikuti secara alur setelah ini dilanjutkan pembahasan Banggar dan TAPD," singkatnya.