SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri sosialisasi Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos yang digelar Dinas Sosial Kota Sukabumi di Hotel Horison, Senin, 21 Juni 2021.
Dalam kesempatan itu Fahmi berharap ada konsolidasi data kemiskinan agar bisa mengadvokasi warga dengan tepat sasaran. Dalam sosialisasi ini diberikan pula tali asih dari pemerintah daerah kepada petugas sosial seperti Tagana, PSM, dan pendamping PKH.
"Penanganan kemiskinan harus terpadu, terlebih dengan adanya dampak pandemi pada angka pengangguran dan kemiskinan,'' kata Fahmi dikutip dari akun resmi pemerintah.
Dinas Sosial Kota Sukabumi, kata Fahmi, memiliki tugas yang tidak kalah berat dalam konteks recovery ekonomi di mana harus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga angka kemiskinan dapat dikendalikan.
"Ini tidak mungkin dilakukan sendiri, namun harus dibantu organ lain yang bergerak bersama menekan dan menfasilitasi penanggulangan warga miskin, rawan, dan rentan miskin," katanya.
Fahmi mengatakan saat ini berbagai program digulirkan pemerintah baik pusat dan provinsi yang menyasar warga miskin, rawan, dan rentan miskin dalam pengentasannya. Namun ada hal yang menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.
Sehingga pada 2011 dan 2013 digagas Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita) dan pada 2014 Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Terakhir kini dibentuk Puskesos yang diharapkan melakukan konsolidasi data kemiskinan dan advokasi kepada warga miskin secara tepat sasaran.
''Di tingkat kelurahan dapat dibentuk Puskesos dalam konsolidasi data warga miskin, rawan, dan rentan agar bisa cepat ditanggulangi serta diadvokasi di tingkat kelurahan,'' kata Fahmi. Saat ini di Kota Sukabumi baru ada dua Puskesos, yakni Kelurahan Karangtengah dan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh.
Harapannya Puskesos hadir dan aktif di 33 kelurahan sebagai upaya advokasi berbasis kelurahan, sehingga masyarakat bisa lebih cepat ketika akan diadvokasi. Di mana tugas dan layanan Puskesos pertama kepada masyarakat miskin terdapat di dalam atau tidak, kedua cakupan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan ketiga warga secara umum.
Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan Puskesos menjadi sistem kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan. Nantinya, Puskesos ini akan terhubung dengan SLRT Kota Sukabumi.
"Di situ akan menjadi tempat berkumpulnya pilar sosial, baik TKSK, PKH, PSM, dan karang taruna dengan koordinator kepala seksi kesejahteraan sosial kelurahan yang diketuai PSM di kelurahan tersebut," kata Punjul.
Puskesos sendiri, sambung Punjul, sebenarnya telah dibentuk sejak 2019 melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi. Namun dari 33 kelurahan, hanya dua yang terbilang aktif, yakni Kelurahan Karamat dan Karangtengah.
"Maka sosialisasi ini bertujuan untuk mereaktivasi dan merevitalisasi Puskesos di kelurahan lain, sehingga pelayanan terhadap warga lebih dekat dan mudah," katanya. Adapun peserta Puskesos ini ada 56 orang yang berasal dari IPSM, TKSK, PKH dan Tagana.