SUKABUMIUPDATE.com - Hari pertama program vaksinasi covid-19 massal untuk warga usia diatas 18 tahun di Kota Sukabumi hari ini, Sabtu (19/6/2021) direspon positif oleh masyarakat. Data mencatat 1.785 orang datang untuk di vaksin ke pusat vaksinasi covid-19 di Gedung Juang 45.
Pengaturan dan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan secara optimal karena program ini hanya berlangsung selama 6 jam. Ribuan orang datang sejak pagi hingga pukul 14.00 WIB, batas akhir pelaksanaan vaksin yang dilakukan oleh tim medis dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota dan jajaran TNI serta Satpol PP dan unsur lainnya melakukan pengamanan dan pemantauan prokes agar tidak terjadi kerumunan. Sedikitnya 47 personel gabungan Sat Lantas, Sat Sabhara dan Polsek Cikole diturunkan untuk mengamankan serta membantu mengatur alus vaksinasi massal yang tidak tersendak dan memicu potensi penyebaran virus.
"Hari ini, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Kodim 0607, Dishub dan Satpol PP Kota Sukabumi melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi massal di Gedung Juang '45," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
"Pengamanan tersebut kami laksanakan mulai dari pengaturan arus Lalu lintas di sekitar Gedung Juang hingga mengingatkan para peserta vaksinasi untuk tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun," terangnya.
Sumarni juga mengimbau para peserta vaksinasi massal untuk selalu menerapkan 5M pasca menjalankan vaksinasi. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya yang mengikuti vaksinasi massal ini untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M, Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.
Data Polres Sukabumi Kota mencatat, acara vaksinasi massal perdana ini didatangi 1785 orang warga. Dari jumlah tersebut 1627 mendapatkan vaksin covid-19, sementara 158 orang ditunda karena alasan kondisi kesehatan.
Sebagai catatan, ada tujuh lokasi di Kota Sukabumi yang akan dijadikan tempat penyuntikkan vaksin Sinovac kepada warga berusia di atas 18 tahun. Gedung Juang 45 Sukabumi (19, 23, 25, 26, 28, 29, dan 30 Juni); Rusunawa Jalan Lingkar Selatan (21 Juni); PT Great Apparel dan PT Universal Indo Gemilang (22 Juni); Citimall, Ramayana, dan Alun-alun Kota Sukabumi (24 Juni).
Syaratnya cukup bawa kartu tanda penduduk atau KTP Kota Sukabumi atau surat domisili dari RT RW setempat.