SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Desa Cimangu, Kecamatan Palabuhanratu akan segera digunakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan Rusunawa tersebut sebelumnya akan digunakan sementara untuk isolasi warga yang terpapar Covid-19.
"Namun Dinas Kesehatan melihat tren perkembangan Covid-19 belum ada indikasi untuk menggunakan Rusunawa," ujar Dedi, Kamis, 17 Juni 2021.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Rusunawa tersebut bisa digunakan untuk hunian para ASN. Saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan penyelesaian tahap akhir yakni penyediaan air bersih.
"Insya Allah bulan depan bisa digunakan," katanya. "Hari ini ada instalasi yang belum selesai penyediaan air bersih, insyaAllah bulan depan sudah bisa mengalir airnya," tambah Dedi.
Seperti diketahui pembangunan Rusunawa tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tipe 36 yang diperuntukan bagi ASN dan dibangun setinggi tiga lantai dengan 45 kamar.