SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Selain menangkap pelaku berinisial MR dan R, polisi juga mengamankan sebuah motor Honda Beat milik Siti Nurhaliza Chairun Nisa (23 tahun) yang dicuri.
Penangkapan pelaku ini setelah adanya laporan terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat bernopol F 4915 OS, pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB. Motor Siti Nurhaliza dicuri saat diparkir di depan Toko Lancar Jaya Kampung Lembursawah RT 09/01, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, perempuan asal Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja itu, bermaksud menanyakan kiriman barang di toko tersebut, namun dia lupa mencabut kunci motor tersebut. Melihat itu, dua orang pelaku tersebut dengan mudahnya menggondol motor korban.
"Saya mau nanyain barang di Toko Lancar Jaya, saya masuk toko tapi lupa cabut kunci, gak lama dari itu motor saya dibawa kabur," ujar Siti yang seorang karyawan swasta itu kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/6/2021).
Siti lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cibadak dan berbekal keterangan dari para saksi polisi memburu pelaku.
Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri, menyatakan kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Setelah melakukan penangkapan pelaku berinisial MR (21) di Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak, polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke Kecamatan Bojonggenteng dan menangkap pelaku R.
"Pertama kita dapat info salah satu pelaku berinisial MR berada di Karangtengah dan kita berhasil meringkusnya, setelah kita kembangkan satu pelaku lagi ada di Bojonggenteng," kata Sapri, Kamis (17/6/2021).
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Cibadak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti sepeda motor diamankan sementara oleh pihak kepolisian. "Kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan sementara barang bukti sepeda motor kita amankan," tutupnya.