SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta Forum PAUD Kabupaten Sukabumi dapat berkontribusi mengatasi masalah stunting serta turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya forum PAUD yang diperkuat dengan peran Pokja PAUD dan Bunda PAUD bisa berkontribusi mengatasi masalah stunting, Paud Holistik Integratif (HI) dan Angka Partisipasi Kasar (APK)," ujar Marwan dalam kegiatan pengukuhan pengurus forum PAUD, pengurus Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD tingkat Kecamatan di GOR Cisaat, Selasa (15/6/2021).
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak semua pihak untuk mendukung program PAUD sebagai wujud tanggung jawab bersama. Mempersiapkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berdaya saing," imbuhnya.
Bupati mengatakan, pengurus baru yang dikukuhkan dapat melahirkan ide dan gagasan baru dalam membangun kualitas PAUD di Kabupaten Sukabumi diantaranya melalui strategi mengajar untuk menciptakan anak berprestasi.
"Melalui pengukuhan ini saya berharap Bunda PAUD menjadi mitra terbaik Pemkab Sukabumi dalam membina pendidikan. Bunda PAUD diharapkan dapat berperan aktif sekaligus menjadi figur orang tua yang bijaksana untuk mewujudkan masa depan anak Kabupaten Sukabumi yang berkualitas," ungkapnya.
Menurut Bupati, PAUD mempunyai peran yang sangat strategis dalam pengembangan sumberdaya manusia dari sejak usia dini, selain itu forum Paud juga sebagai wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak.
Diakhir amanatnya Bupati mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin Protokol Kesehatan. Dia pun mengingatkan agar pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini.
Dalam acara itu, Yani Jatnika Marwan resmi dikukuhkan oleh bupati sebagai ketua forum PAUD Kabupaten Sukabumi beserta 30 orang lainnya, hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi No. 420/Kep.213-DISDIK/2021 Tentang Forum Pengembangan Anak Usia Dini Periode 2021-2026.
Kemudian bupati mengukuhkan Elis Sajaah sebagai ketua Pokja Bunda PAUD dengan 17 anggota lainnya, hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi No. 420/Kep.229-DISDIK/2021 Tentang Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Periode 2021-2026.