SUKABUMIUPDATE.com - Praktisi Pendidikan Sukabumi yang juga Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) Ayep Zaki meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pemungutan pajak pertambahan nilai pada jasa pendidikan (pajak sekolah) melalui Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Menurut Ayep, wacana ini berpotensi membuat gaduh di masyarakat, sehingga pemerintah harus menjelaskan secara detail, terkait alasan mengapa sekolah harus dipungut pajak.
"Supaya masyarakat tidak syok mendengarnya. Karena banyak yang tidak memahami kenapa harus lembaga sosial (seperti sekolah) dikenakan pajak," ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga :
Ayep belum bisa memprediksi dampak yang terjadi bila wacana PPN Sekolah ini direalisasikan. Dia hanya meminta pemerintah untuk saat ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang ekonominya berpenghasilan rendah.
Karena dengan perekonomian masyarakat yang sedang rendah saat ini, secara tidak langsung berdampak kepada kegiatan operasional lembaga pendidikan yang dinaungi Yayasan, terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"PAUD hampir semuanya (terdampak), yayasan lah yang secara operasional masih harus menombok karena kita sifatnya sosial. YPPDB bergerak di basis-basis masyarakat yang pendapatannya sangat dibawah. Ini yang PAUD ini agak susah, jangankan dinaikan, maka harus ada solusinya," kata Ayep.
Adapun apabila ingin menaikan pendapatan negara, Ayep menyarankan sebaiknya pemerintah meningkatkan produktivitas di sektor-sektor produksi yang berbasis masyarakat, seperti di sektor pertanian.
"Kalau pemerintah ingin menaikan pendapatan, ada yang lebih elegan, yaitu menaikan produktivitas di sektor-sektor produksi yang berbasis masyarakat. Ini peluangnya yang besar khususnya sektor pertanian," ujar Ayep yang juga Praktisi Ekonomi tersebut.
Selain itu, Ayep meminta pemerintah harus benar-benar menjelaskan secara detail perihal perpajakan kepada masyarakat. Karena selama tiga dasawarsa ia berkecimpung di dunia pendidikan dan perekonomian, belum ada sosialisasi secara mendetail tentang perpajakan dari pemerintah.
"Banyak masyarakat Indonesia yang tidak paham tentang bagaimana perpajakan ini, terutama untuk kelas menengah kebawah. Manfaatnya pajak untuk masyarakat apa? siapa aja yang harus membayar pajak? dan berapa sih? ini yang harus segera dijelaskan Pemerintah. Sehingga masyarakat Indonesia sadar akan pajak, paham akan pajak ini," pungkasnya.