SUKABUMIUPDATE.com - Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah fokus menjaga stabilitas harga bahan pokok, bukan malah membuat wacana menerapkan pajak terhadap sembako dan sektor pendidikan.
SPSI menilai wacana menerapkan pajak terhadap sembako dan sektor pendidikan memperlihatkan logika dan nalar pemerintah semakin terbalik dan sangat tidak empatik terhadap kondisi dan penderitaan yang dihadapi oleh rakyat.
Baca Juga :
"Rakyat hari ini secara bertubi - tubi didera oleh kesulitan dan penderitaan, baik karena disebabkan oleh Pandemi maupun karena situasi yang secara struktur dan sistemik diciptakan oleh pemerintah sendiri karena kebijakan yang bertentangan dan tidak pro rakyat. Seperti diberlakukannya Omnibus Law UU CIPTA KERJA yang berdampak pada semakin mudahnya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap rakyat buruh, upah semakin tidak pasti belum lagi karena dampak Pandemi yang menyebabkan semakin menurunnya daya beli rakyat," demikian isi rilis yang disampaikan Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Moch Popon.
Di Tengah situasi sulit itu mestinya pemerintah memberikan banyak kemudahan dan stimulus pada rakyat kelas ekonomi bawah. Karena stimulus yang sudah dilakukan pemerintah selama ini ternyata belum efektif memberikan ruang optimisme bagi rakyat dan meningkatkan daya beli rakyat, bukan malah menyuguhkan ketakutan dan kekhawatiran bagi publik dengan rencana pengenaan pajak pada sembako dan pendidikan yang secara otomatis akan semakin mempersulit dan menurunkan daya beli rakyat.
Stimulus dan kemudahan fasilitas yang diberikan pemerintah selama ini lebih banyak untuk rakyat atau masyarakat ekonomi kelas menengah dan atas misal dengan kebijakan amnesty pajak, pembebasan PPNBM untuk pembelian kendaraan dan beberapa paket kebijakan ekonomi dan investasi, sementara masyarakat atau rakyat kelas bawah hanya disuguhi "permen bantuan langsung tunai atau BLT" yang sifatnya jangka pendek atau sementara.
Terkait dengan wacana yang kurang produktif disuguhkan pemerintah dan sudah bergulir di tengah - tengah publik tersebut, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) ingin mengingatkan pemerintah terhadap 4 hal yaitu:
Pertama, kembali fokus untuk penanganan Pandemi yang hari - hari belakangan ini justeru kurvanya kembali menunjukkan tren kenaikan dan itu sangat membahayakan untuk kehidupan sosial ekonomi dan kesehatan rakyat.
Kedua, fokus untuk program vaksinasi terhadap mereka yang rentan untuk penyebaran eskalasi Pandemi seperti petugas pelayanan publik, pedagang, pendidik dan peserta didik, buruh dan sebagainya.
"Dan sebagai catatan sampai hari ini program vaksinasi terhadap buruh seolah diabaikan oleh pemerintah. Dan tawaran pemerintah untuk mempercepat vaksinasi untuk buruh dengan vaksin gotong royong, sebenarnya bukan gotong royong tapi sepenuhnya harus dibeli atau ditanggung oleh pengusaha yang sebenarnya alokasi anggaran dari pengusaha tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan buruh yang pada saat pandemi ini pendapatannya menurun karena menurunnya pendapatan dan sebagainya," ujar Popon.
"Dan konsep vaksin gotong royong untuk buruh yang sebenarnya tidak gotong royong tersebut bertolak belakang dengan komitmen presiden joko widodo yang akan menggratiskan bagi seluruh rakyat indonesia," imbuh Popon.
Menurut dia, karena dengan implementasi vaksin gotong royong yang sebenarnya tidak gotong royong tersebut karena sepenuhnya dibayar atau ditanggung pengusaha tersebut, pada ujungnya program vaksinasi untuk buruh akan diabaikan pemerintah sampai pengusaha sendiri semuanya membeli vaksin untuk buruhnya dengan label gotong royong tersebut padahal sebenarnya tidak gotong royong.
"Dan itu artinya semakin mengurangi kesempatan buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya karena dana perusahaan justeru digunakan untuk membeli vaksin untuk buruh yang katanya gotong royong tersebut," jelas Popon.
Ketiga, untuk menghentikan menggulirkan wacana yang kontra produktif apalagi wacana pengenaan pajak sembako dan pendidikan karena itu akan semakin membingungkan nalar publik dan kalo jadi diimplementasikan jelas akan semakin menambah deret penderitaan bagi rakyat khususnya masyarakat ekonomi bawah.. karena tanpa pajak pun saat ini daya beli rakyat sudah rendah apalagi kalo dikenakan pajak akan semakin menurunkan daya beli rakyat.. dan kesempatan rakyat kelas bawah untuk mengakses pendidikan berkualitas akan semakin sulit.
Keempat, daripada menggulirkan wacana pengenaan pajak untuk sembako dan pendidikan, lebih baik pemerintah fokus untuk menjaga stabilitas harga sembako yang terjangkau oleh rakyat dan membenahi sektor pendidikan itu sendiri yang bisa meningkatkan kemampuan dan daya saing rakyat bukan malah sebaliknya. Karena kondisi sektor pendidikan saat ini apalagi di tengah Pandemi sangat menurun.